Pelibatan Warga Kunci Pengelolaan Sampah dari Sumber
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menekankan pentingnya pelibatan warga dalam upaya mengurangi sampah dari sumber, yakni dari lingkungan rumah tangga.
"direkomendasikan kepada gubernur,"
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dilibatkan untuk mengurangi sampah dari sumber, artinya dari lingkungan kita sendiri,” ujar Wawan, sapaan akrabnya, Selasa (5/5).
Dalam rapat tersebut, Pansus turut melibatkan jajaran pemerintah kota/kabupaten hingga Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH). Seluruh pihak sepakat bahwa kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) menjadi faktor penting untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Warga RW 04 Malaka Jaya Disosialisasikan Program Pilah Sampah“Semua menyampaikan bahwa kebutuhan alat atau sarana prasarana itu memang diperlukan. Ini sudah kami catat dan akan direkomendasikan kepada gubernur,” katanya.
Salah satu kebutuhan mendesak yang diusulkan adalah penyediaan tempat sampah terpilah bagi masyarakat, guna mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu harus disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, sampah anorganik masih memiliki nilai guna, baik melalui bank sampah maupun pengolahan di fasilitas seperti Refuse Derived Fuel (RDF). Sementara itu, sampah organik diharapkan dapat dikelola sejak dari rumah melalui proses lanjutan.
Ia juga mendorong Dinas LH untuk memperkuat sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial maupun televisi.
“Harus jelas apa yang menjadi kewajiban masyarakat, yaitu memilah sampah mana yang organik dan mana yang nonorganik agar mereka bisa mendukung pengelolaan sampah dari sumber,” jelasnya.
Wawan menilai, pendekatan lama yang hanya menekankan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya sudah tidak lagi relevan. Pasalnya, kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini semakin terbatas.
“Dulu kita hanya mengimbau buang sampah pada tempatnya. Jakarta memang terlihat bersih, tapi itu tidak menyelesaikan masalah di hilir. Sekarang Bantargebang sudah tidak mampu lagi menampung,” tegasnya.
Wawan menegaskan, diperlukan gerakan bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat RT/RW hingga Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong budaya memilah sampah dari rumah.
Di sisi lain, Wawan menyebut, wilayah Kepulauan Seribu sebagai contoh daerah yang relatif mampu mengelola sampah secara mandiri.
Hal ini didukung oleh keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), sehingga sebagian besar sampah dapat diselesaikan di wilayah tersebut dan hanya menyisakan residu untuk dikirim ke Bantargebang.
Ke depan, tambah Wawan, Pemprov DKI juga tengah mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.
“Harapannya, residu ke depan tidak lagi dibawa ke Bantargebang, tetapi bisa diselesaikan di fasilitas pengolahan energi tersebut,” tandasnya.